Idiologi Pers Indonesia
Ada
persamaan dan perbedaan yg mencolok antara orde baru dibawah soeharto dan orde
lama dibawah soekarno. persamaannya,
baik soekarno maupun soeharto melakukan political and role sharing dan
partnership (hubungan kemitraan) antara sipil dan militer. bedanya jika pada masa demokrasi
terpimpin (orde lama) militer menjadi mitra junior sipil, pada demokrasi
pancasila (orde baru) militer menjadi mitra senior sipil. kedua pemimpin nasional ini juga pada
akhirnya menerapan sistem pemerintahan non-demokratis yg terpusat pada satu
orang (absolutisme dan/atau court politics), dan sentralisme kekuasaan pusat
atas daerah.
Ketika
soeharto sudah tdk lagi menjadi jenderal aktif, ia juga melakukan subjective
civilian control dan patronising terhadap militer. suatu kebiasaan yg sudah
berlaku sejak masa demokrasi parlementer dan demokrasi terpimpin. soekarno menyeragamkan cara berfikir dan
bertindak masyarakat melalui indoktrinasi tujuh bahan pokok indoktrinasi
(tubapi) dan manifesto politik (manipol) tentang uud’45, sosialisme terpimpin,
demokrasi terpimpin, ekonomi terpimpin, kepribadian bangsa (usdek), termasuk
dalam hal ini ajaran mengenai nasionalisme-agama-komunisme (nasakom) dan
pancasila. soeharto menerapkannya melalui
indoktrinasi pedoman penghayatan dan pengamalan pancasila (p4)
sokarno
mewajibkan partai-partai politik untuk neletakkan pancasila sebagai ideologi
partainya dan menciutkan jumlah partai politik menjadi 10 partai. soeharto terlebih lagi mewajibkan asas
tunggal pancasila sebagai satu-satunya asas partai-partai politik dan
organisasi kemasyarakatan dan mengecilkan 10 partai politik menjadi 3 partai.
Perkembangan demokrasi di
indonesia
Perkembangan
demokrasi praorde baru
semenjak
dikeluarkannya maklumat wakil presiden no. x 3 november 1945, yang menganjurkan
pembentukan partai-partai politik, perkembangan demokrasi dalam masa revolusi
dan demokrasi pearlementer dicirikan oleh distribusi kekuasaan yang khas.
presiden soekarno ditempatkan sebagai pemilik kekuasaan simbolik dan ceremonial,
sementara kekuasaan pemerintah yang riil dimiliki
oleh perdana menteri, kabinet dan, parlemen. partai politik memainkan peranan
sentral dalam kehidupan politik dan proses pemerintahan. kompetisi antar
kekuatan dan kepentingan politik mengalami masa keleluasaan yang terbesar
sepanjang sejarah indonesia merdeka. pergulatan politik ditandai oleh tarik
menarik antara partai di dalam lingkaran kekuasaan dengan kekuatan
politik di luar lingkungan kekuasaan, pihak kedua mncoba menarik pihak
pertama ke luar dari lingkungan kekuasaan.
kegiatan partisipasi
politik di masa ini berjalan dengan hingar bingar, terutama melalui saluran
partai politik yang mengakomodasikan ideologi dan nilai primordialisme yang
tumbuh di tengah masyarakat, namun hanya melibatkan segelintir elit politik.
dalam masa ini yang dikecewakan dari soekarno adalah masalah presiden yang
hanya sebagai simbolik semata begitu juga peran militer. Akhirnya massa ini
mengalami kehancuran setelah mengalami perpecahan antar elit dan antar partai
politik di satu sisi, serta di sisi lain akibat adanya sikap soekarno dan
militer mengenai demokrasi yang dijalankan. perpecahan antar elit politik ini
diperparah dengan konflik tersembunyi antar kekuatan parpol dengan soekarno dan
militer, serta adanya ketidakmampuan setiap kabinet dalam
merealisasikan programnya dan mengatasi potensi perpecahan regional ini
mengindikasikan krisis integral dan stabilitas yang parah. keadaan ini
dimanfaatkan oleh soekarno untuk merealisasikan nasionalis ekonomi, dan
diberlakukanya uu darurat pada tahun 1957, maka sebuah masa demokrasi terpimpin
kini telah mulai.
periode demokrasi terpimpin ini secara
dini dimulai dengan terbentuknya zaken kabinet pimpinan ir. juanda pada 9
april 1957, dan menjadi tegas setelah dekrit presiden 5 juli 1959. kekuasaan
menjadi tersentral di tangan presiden, dan secra signifikan diimbangi dengan
peran pki dan angkatan darat. kekuatan-kekuatan suprastruktur dan
infrastruktur politik dikendalikan secara hampir penuh oleh
presiden. dengan ambisi yang besar pki mulai menmperluas kekuatannya sehingga
terjadi kudeta oleh pki yang akhirnya gagal di penghujung september 1965,
kemudian mulailah pada massa orde baru.
dari uraian diatas dapat di simpulkan, antara
lain:
1. stabilitas pemerintah
dalam 20 tahun bereda dalam kedaan memprihatinkan. mengalami 25
pergantian kabinet, 20 kali pergantian kekuasaan eksekutif dengan rata-rata
satu kali pergantian setiap tahun.
2. stabilitas politik
sevara umum memprihatinkan. ditandai dengan kuantitas konflik politik yang amat
tinggi. konflik yang bersifat ideologis dan primordial dalam masa 20 tahun
pasca merdeka.
3. krisis ekonomi. dalam
masa demokrasi parlementer krisis dikarenakan karena kabinet tidak sempat untuk
merealisasika program ekonomi karena pergantian kekuasaan yang sering terjadi.
masa demokrasi terpimpin mengalami krisis ekonomi karena kegandrungannya
terhadap revolusi serta urusan internasional sehingga kurangnya perhatian
disektor ekonomi.
4. perangkat kelembagaan
yang memprihatinkan. ketidaksiapan aparatur pemerintah dalam proses politik
menjaadikan birokrasi tidak terurus.
- perkembangan demokrasi masa revolusi kemerdekaan.
implementasi demokrasi pada masa pemerintahan
revolusi kemerdekaan baru terbatas pada interaksi politik
diparlemen dan berfungsinya pers yang mendukung revolusi kemerdekaan. meskipun
tidak banyak catatan sejarah yang menyangkut perkembangan demokrasi pada
periode ini, akan tetapi pada periode tersebut telah diletakkan hal-hal
mendasar. pertama, pemberian hak-hak politik secara menyeluruh. kedua, presiden
yang secara konstitusional ada kemungkinan untuk menjadi dictator. ketiga,
dengan maklumat wakil presiden, maka dimungkinkan terbentuknya sejumlah partai
politik yang kemudian menjadi peletak dasar bagi system kepartaian di indonesia
untuk masa-masa selanjutnya dalam sejarah kehidupan politik kita.
2. perkembangan demokrasi
parlementer (1945-1959)
periode kedua pemerintahan negara indonesia
adalah tahun 1950 sampai 1959, dengan menggunakan uud sementara (uuds) sebagai
landasan konstitusionalnya. pada masa ini adalah masa kejayaan demokrasi di
indonesia, karena hampir semua elemen demokrasi dapat ditemukan dalam
perwujudan kehidupan politik di indonesia. lembaga perwakilan rakyat atau
parlemen memainkan peranan yang sangat tinggi dalam proses politik yang
berjalan. perwujudan kekuasaan parlemen ini diperlihatkan dengan adanya
sejumlah mosi tidak percaya kepad pihak pemerintah yang mengakibatkan
kabinet harus meletakkan jabatannya. sejumlah kasus jatuhnya kabinet dalam
periode ini merupakan contoh konkret dari tingginya akuntabilitas
pemegang jabatan dan politisi. ada hampir 40 partai yang terbentuk dengan
tingkat otonomi yang tinggi dalam proses rekruitmen baik pengurus, atau
pimpinan partainya maupun para pendukungnya.
demokrasi parlementer gagal karena (1)
dominannya politik aliran, sehingga membawa konsekuensi terhadap pengelolaan
konflik; (2) basis sosial ekonomi yang masih sangat lemah;(3) persamaan
kepentingan antara presiden soekarno dengan kalangan angkatan darat, yang
sama-sama tidak senang dengan proses politik yang berjalan.
3. perkembangan demokrasi
terpimpin (1959-1965)
sejak berakhirnya pemillihan umum 1955,
presiden soekarno sudah menunjukkan gejala ketidaksenangannya kepada
partai-partai politik. hal itu terjadi karena partai politik sangat orientasi
pada kepentingan ideologinya sendiri dan kurang memperhatikan kepentingan politik
nasional secara menyeluruh.disamping itu soekarno melontarkan gagasan bahwa
demokrasi parlementer tidak sesuai dengan kepribadian bangsa indonesia yang
dijiwai oleh semangat kekeluargaan dan gotong royong.
politik pada masa ini
diwarnai oleh tolak ukur yang sangat kuat antara ketiga kekuatan politik yang
utama pada waktu itu, yaitu: presiden soekarno, partai komunis indonesia,
dan angkatan darat. karakteristik yang utama dari demokrasi terpimpin
adalah: menggabungkan sistem kepartaian, dengan terbentuknya dpr-gr
peranan lembaga legislatif dalam sistem politik nasionall menjadi
sedemikian lemah, basic human right menjadi
sangat lemah, masa demokrasi terpimpin adalah masa puncak dari semnagt anti
kebebasan pers, sentralisasi kekuasaan semakin dominan dalam proses hubungan
antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
pandangan a. syafi’i ma’arif, demokrasi
terpimpin sebenarnya ingin menempatkan soekarno seagai “ayah” dalam famili
besar yang bernama indonesia dengan kekuasaan terpusat berada di tangannya.
dengan demikian, kekeliruan yang besar dalam demokrasi terpimpin soekarno
adalah adanya pengingkaran terhadap nilai-nilai demokrasi yaitu absolutisme dan
terpusatnya kekuasaan hanya pada diri pemimpin. selain itu, tidak ada ruang
kontrol sosial dan check and balance dari legislatif terhadap eksekutif.
(sunarso, dkk. 2008:132-136)
perkembangan demokrasi
dalam pemerintahan orde baru
wajah demokrasi mengalami pasang surut sejalan
dengan perkembangan tingkat ekonomi, poltik dan, ideologi sesaat atau temporer.
tahun-tahun awal pemerintahan orde baru ditandai oleh adanya kebebasan
politik yang besar. presiden soeharto yang menggantikan ir. soekarno sebagai presiden
ke-2 ri dan menerapkan model demokrasi yang berbeda lagi, yaitu dinamakan
demokrasi pancasila (orba), untuk menegaskan klaim bahwasanya model demokrasi
inilah yang sesungguhnya sesuai dengan ideologi negara pancasila. dalam masa
yang tidak lebih dari tiga tahun ini, kekuasaan seolah-olah akan
didistribusikan kepada kekuatan masyarakatan. oleh karena itu pada kalangan
elit perkotaan dan organisasi sosial politik yang siap menyambut pemilu 1971,
tumbuh gairah besar untuk berpartisipasi mendukung program-program pembaruan
pemerintahan baru.
perkembangan yang terlihat adalah semakin
lebarnya kesenjangan antara kekuasaan negara dengan masyarakat. negara orde
baru mewujudkan dirinya sebagai kekuatan yang kuat dan relatif otonom, dan
sementara masyarakat semakin teralienasi dari lingkungan kekuasaan danproses
formulasi kebijakan. kedaan ini adalah dampak dari (1) kemenangan mutlak dari
kemenangan golkar dalam pemilu yang memberi legitimasi politik yangkuat kepada
negara; (2) dijalankannya regulasi-regulasi politik semacam birokratisasai,
depolitisasai, dan institusionalisasi; (3) dipakai pendekatan keamanan; (4)
intervensi negara terhadap perekonomian dan pasar yang memberikan keleluasaan
kepda negara untuk mengakumulasikan modal dan kekuatan ekonomi; (5) tersedianya
sumber biaya pembangunan, baik dari eksploitasi minyak bumi dan gas serta dari
komoditas nonmigas dan pajak domestik, mauppun yang berasal dari bantuan luar
negeri, dan akhirnya (6) sukses negara orde baru dalam menjalankan kebijakan
pemenuhan kebutuhan pokok rakya sehingga menyumbat gejolak masyarakat yang
potensinya muncul karena sebab struktural.
pemberontakan g-30-s/pki merupaka titik
kulminasi dari pertarungan atau tarik tambang politik antara soekarno, angkatan
darat, dan partai komunisme indonesia. ciri-ciri demokrasi pada periode orde
lama antara lain presiden sangat mendominasi pemerintahan, terbatasnya peran
partai politik, berkembangnya pengaruh komunis, dan meluasnya peranan abri
sebagai unsur sosial politik. menurut m. rusli karim, rezim orde baru ditandai
oleh; dominannya peranan abri, birokratisasi dan sentralisasi pengambilan
keputusan politik, pembatasan peran dan fungsi partai politik, campur tangan
pemerintah dalam persoalan partai politik dan publik, masa mengambang,
monolitisasi ideologi negara, dan inkorporasi lembaga nonpemerintah. beberapa
karakteristik pada masa orde baru antara lain: pertama, rotasi kekuasaan
eksekutif boleh dikatakan hamper ridak pernah terjadi. kedua, rekruitmen
politik bersifat tertutup. ketiga, pemilihanumum. keempat, pelaksanaan hak
dasar waega negara. (rukiyati, dkk. 2008:114-117)
perkembangan
demokrasi pada masa reformasi (1998 sampai dengan sekarang).
sejak runtuhnya orde baru yang bersamaan
waktunya dengan lengsernya presiden soeharto, maka nkri memasuki suasana
kehidupan kenegaraan yang baru, sebagai hasil dari kebijakan reformasi yang
dijalankan terhadap hampir semua aspek kehidupan masyarakat dan negara yang
berlaku sebelumnya. kebijakan reformasi ini berpuncak dengan di amandemennya
uud 1945 (bagian batangtubuhnya) karena dianggap sebagai sumber utama kegagalan
tataan kehidupan kenegaraan di era orde baru.
amandemen uud 1945,
terutama yang berkaitan dengan kelembagaan negara, khususnya laginya perubahan
terhadap aspek pembagian kekuasaan dan aspek sifat hubungan antar
lembaga-lembaga negaranya, dengan sendirinya mengakibatkan terjadinya perubahan
terhadap model demokrasi yang dilaksana-kan dibandingkan dengan model demokrasi
pancasila di era orde baru. dalam masa
pemerintahan habibie inilah muncul beberapa indicator kedemokrasian di
indonesia. pertama, diberikannya ruang kebebasan pers sebagai ruang publik
untuk berpartisipasi dalam kebangsaan dan kenegaraan. kedua, diberlakunya
system multi partai dalam pemilu tahun 1999.
demokrasi yang diterapkan negara kita pada era
reformasi ini adalah demokresi pancasila, tentu saja dengan karakteristik tang
berbeda dengan orde baru dan sedikit mirip dengan demokrasi perlementer tahun
1950-1959. pertama, pemilu yang dilaksanakan (1999-2004) jauh lebih demokratis
dari yang sebelumnya. kedua, ritasi kekuasaan dilaksanakan dari mulai
pemerintahan pusat sampi pada tingkat desa. ketiga, pola rekruitmen politik
untuk pengisian jabatan politik dilakukan secara terbuka. keempat, sebagian
besar hak dasar bisa terjamin seperti adanya kebebasan menyatakan pendapat
Idiologi pers indonesia masa kini masih
termasuk dalam lima peran pers di antaranya memberikan informasi, bersifat
mendidik, menyajikan hiburan, memberikan kontrol sosial, serta berita ekonomi,
terbukti beberapa kasus pemberitaan dalam media pers indonesia yang masih
memberitakan seputar kejadian- kejadian dan peristiwa tentang yang mengandung
peran pers, salah satunya dalam kasus terjadinya kecelakaan yang di alami oleh
anak seorang musisi indonesia ahmad dhani, yaitu anaknya yang berusia belum
mencapai 15 tahun membawa mobil sendiri di tengah malam hingga terjadi
kecelakaan dan menewaskan korban, pada saat itu pula hukum dalam pemerintahan
mulai melakukan kontrol sosial dengan mewajibkan dan sesekali memngadakan
operasi agar kejadian tersebut tidak terulang kembali, terlebih dalam diri
seorang anak.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar